Mataram NTB - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendaftar perseroan perorangan untuk mendapat legalitas dan membuka peluang investasi dengan mempermudah akses ke lembaga permodalan.
Hal ini dikemukakan saat membuka acara Diseminasi Layanan Perseoroan Perorangan yang diselenggarakn oleh Kanwil Kemenkumham NTB di Prime Park Hotel & Convention, Mataram, Senin (23/10).
Parlindungan menuturkan, UMKM adalah penggerak perekonomian nasional. Sebab itu, perlu dilakukan pendampingan untuk dapat terus eksis.
"UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami, Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini semakin besar, " tutur Parlin.
Baca juga:
Dampak PMK Bagi UMKM di Sumbawa Barat
|
Perseroan perorangan sendiri merupakan strategi pemerintah untuk perluasan lapangan kerja yang merupakan perwujudan hak asasi warga negara khususnya dalam kegiatan berusaha.
Diharapkan UMKM beralih menjadi badan hukum perseroan perorangan mengingat keberadaan UMKM memberikan dampak yang positif dalam ketahanan ekonomi khususnya pada masa pandemi covid-19.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. (Adb)