Kanwil Kemenkumham NTB Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata

    Kanwil Kemenkumham NTB Konsultasi Hasil Analisa-Evaluasi Perda Desa Wisata

    Mataram NTB – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan koordinasi di Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Jakarta, Selasa (21/11). Tim dipimpin Kepala Bidang Hukum Puri Adriatik Chasanova dan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmi. 

    Puri menuturkan, tim melakukan koordinasi dan konsultasi perihal pelaksanaan analisa dan evaluasi hukum atas Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 10 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.

    “Analisis dan evaluasi hukum telah dilaksanakan dalam jangka waktu sembilan bulan dimulai dari Februari sampai Oktober 2023. Metode analisis dan evaluasi hukum menggunakan enam Dimensi Evaluasi Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh BPHN, ” ujar Puri.

    Yunan Hilmi menuturkan, laporan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB pada dasarnya sudah sesuai dengan petunjuk dari Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN. Baik tim yang terlibat, dasar pertimbangan pemilihan tema, dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tahapan-tahapan maupun metode analisis dan evaluasi yang telah ditetapkan BPHN. 

    “Kami mengapresiasi kinerja Tim Analisa dan Evaluasi Hukum Kanwil NTB atas hasil laporan analisis dan evaluasi Hukum Tahun 2023 sehingga hasil rekomendasi yang dituangkan dapat memberikan solusi terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah dievaluasi, ” ujar Yunan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Tekankan Perancang Peraturan Perundang...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Hadir di Tengah Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Operasi Zebra Rinjani 2024 Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Laksanakan Police Goes to School
    Lakukan Kekerasan Terhanap Anak, Pria Asal Ampenan Ini Ditetapkan Tersangka
    Bhabinkamtibmas Desa Sermong Beri Bibit Ternak dan Tanaman Ajak Warga Binaannya Berwirausaha
    Jumat Curhat, Kapolsek Poto Tano Berikan Informasi Seleksi Penerimaan Anggota Polri dan Operasi Zebra Rinjani 2024

    Tags