Mataram NTB - Direktorat Lalu lintas Polda NTB melalui Satuan Patroli Jalan Raya (Sat. PJR) terus berusaha melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan terciptanya Keamanan, Keselamatan, Keterlibatan dan kelancaran Lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda NTB.
Salah satunya melakukan patroli rutin, memberikan edukasi / sosialisasi serta penindakan berupa tilang sebagai penerapan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dijalan raya.
“Hari ini kami melakukan patroli Kamseltibcarlantas di sepanjang jalan raya Kota Mataram serta melakukan Razia di Jalan Panjitilar berupa Penindakan tilang bagi para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas dengan sasaran para pelajar yang menggunakan sepeda motor masih dibawah umur, “ungkap Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo S.IK., melalui Kasat PJR Polda NTB Kompol Bayu Winoto, Selasa (04/06/2024).
Dari kegiatan Patroli petugas memberikan himbauan kepada para pengendara agar tetap patuh dengan syarat-syarat berkendara atau tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Kemudian memberikan sosialisasi terkait Keselamatan berlalu lintas yang berguna untuk diri dan pengendara lainnya.
Sedangkan dari Penindakan erupa tilang dengan sasaran pelajar yang dilakukan petugas, terdapat 65 surat tilang yang dikeluarkan, diantaranya 5 SIM, 52 STNK dan 10 Kendaraan. Dari jumlah tersebut didominasi oleh Pengendara Pelajar SMP dan pelajar masih dibawah umur.
Lebih lanjut Pria yang kerap disapa Bayu ini menjelaskan tujuan patroli yang dilakukan yakni Keamanan jalan raya, dimana dengan patroli yang dilakukan dapat meminimalisir tindakan kejahatan. Kemudian Keselamatan, dimana saat patroli petugas menghimbau atau mengedukasi pengendara untuk selalu berhati-hati serta pelihara kecepatan untuk menghindari kecelakaan.
Selain itu melakukan penertiban, dengan melakukan Penindakan kepada pengendara yang tidak tertib serta melanggar tata tertib lalu lintas. Dan terakhir patroll tersebut bertujuan untuk kelancaran lalu lintas. Jika seluruh nya bisa kita penuhi dengan baik maka Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ) tentu akan tercipta seperti yang diharapkan semua orang.
“Upaya ini sebetulnya untuk mendorong masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas, “ Pungkasnya. (Adb)